Syarat Daftar CPNS - Untuk anda yang gagal dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun lalu atau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang ingin mendaftarakan diri. Ada kabar gembira, pasalnya pemerintah akan kembali membuka peluang pendartaran CPNS 2018.
Terkait dengan rencana akan dibukanya lowongan CPNS 2018 ini, sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.
"Kemungkinan akan kita buka lagi," ungkap Asman di Kompleks Istana Kepresidenan.
Akan tetapi, saat ini Asman masih belum dapat memastikan sampai seberapa banyak lowongan yang akan disediakan untuk para calon CPNS 2018 kali ini. Selain itu, terkait dengan formasi yang akan dibuka juga masih belum ditentukan.
Hal ini karena, Kemenpan RB sedang menunggu data yang akan diserahkan oleh sejumlah kementerian, lembaga, kepala daerah. Disamping itu, untuk formasi yang akan dibuka pada rekrutmen kali ini juga masih akan menyesuaikan dengan anggaran negara.
"Lagi dihitung anggarannya," jelas Asman.
Pihaknya menilai, sekarang ini sudah banyak masyarakat yang telah mencari informasi mengenai pendaftaran CPNS 2018 di internet. Akan tetapi, dia menegaskan kepada masyarakat untuk lebih bersabar menunggu pengumuman resmi dari Kemenpan-RB.
"Nanti kalau sudah selesai akan kita umumkan," kata dia.
Lalu apa persyaratan dari pendaftaran CPNS? Melihat dari persyaratan pendaftaran CPNS tahun 2017 lalu, mungkin hal ini dapat menjadi salah satu pandangan untuk beberapa persyaratan dengan lowongan CPNS 2018. Baca juga : Syarat Lulus CPNS
Persyaratan Umum
Tata Cara Pendaftaran
Terkait dengan rencana akan dibukanya lowongan CPNS 2018 ini, sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.
"Kemungkinan akan kita buka lagi," ungkap Asman di Kompleks Istana Kepresidenan.
Akan tetapi, saat ini Asman masih belum dapat memastikan sampai seberapa banyak lowongan yang akan disediakan untuk para calon CPNS 2018 kali ini. Selain itu, terkait dengan formasi yang akan dibuka juga masih belum ditentukan.
Hal ini karena, Kemenpan RB sedang menunggu data yang akan diserahkan oleh sejumlah kementerian, lembaga, kepala daerah. Disamping itu, untuk formasi yang akan dibuka pada rekrutmen kali ini juga masih akan menyesuaikan dengan anggaran negara.
"Lagi dihitung anggarannya," jelas Asman.
Pihaknya menilai, sekarang ini sudah banyak masyarakat yang telah mencari informasi mengenai pendaftaran CPNS 2018 di internet. Akan tetapi, dia menegaskan kepada masyarakat untuk lebih bersabar menunggu pengumuman resmi dari Kemenpan-RB.
"Nanti kalau sudah selesai akan kita umumkan," kata dia.
Lalu apa persyaratan dari pendaftaran CPNS? Melihat dari persyaratan pendaftaran CPNS tahun 2017 lalu, mungkin hal ini dapat menjadi salah satu pandangan untuk beberapa persyaratan dengan lowongan CPNS 2018. Baca juga : Syarat Lulus CPNS
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS /PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.
- Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
Tata Cara Pendaftaran
- Pendaftaran dilakukan di masing-masing kementerian/CPNS Daerah yang sudah diumumkan
- Mengisi Formulir dan Menandatanganinya, kemudian akan memperoleh nomor ujian
- Pelamar mengunggah dokumen yang dibutuhkan, serta foto dengan formar JPG
- Hasil scan Ijazah dengan format JPG
- scan transkrip asli nilai akademis dalam format JPG, dengan besar maksimal 400 kB.
- Mengirimkan berkas-berkas seperti formulir pendaftaran, Daftar Riwayat Hidup, Satu lembar fotokopi ijazah berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisir, Fotokopi Surat Keterangan Sehat, Surat pernyataan yang disyaratkan pada persyaratan umum dan menyetujui ketentuan dan syarat Seleksi CPNS 2018, ditandatangani di atas materai Rp.6000,-, pas foto terbaru ukuran 3×4 berwarna.
- Baca Juga :